Satu Pelaku dan 2 Penadah Motor Curian Akhirnya Ditangkap Setelah Sebulan Kabur

oleh
Pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Denpasar Barat - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat jadi buron selama lebih dari sebulan. Pelaku I Ketut Gede Suardana pada 12 Agustus 2017 mengambil sepeda motor matik di Jalan Imam Bonjol, Gang Segina, Denpasar Barat.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena menjelaskan, saat kejadian, sepeda motor korban atas nama Yayuk Sulistyowati terparkir saat ditinggalkan pemiliknya di warung.

“Pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor tersebut karena kunci ditinggal di motor,” jelas Kompol I Gede Sumena, Senin, 25 September 2017.

Paska berhasil menggondol sepeda motor pada kejadian pertama, lima hari kemudian atau tepatnya 17 Agustus 2017, pelaku kembali melakukan aksinya. Kali ini korbannya I Wayan Agus Dwi Yasa dan Sunandar Priyo Sudarmo. Sepeda motor curian itu dihadapi Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta.

Sebulan kemudian, atau pada 17 September 2017, Polisi berhasil mengendus keberadaan sepeda motor yang dicuri pelaku. Di sebuah showroom di wilayah Kerobokan. Polisi pun melakukan pengecekan.

Dari keterangan pemilik showroom I Ketut Sukantara diketahui runutan peristiwa hingga sepeda motor itu ada di showroom miliknya.

“Yang bawa ke showroom I Wayan Arya alias Sony. Diinterograsi, Sony menunjukkan motor tersebut berasal dari I Ketut Gede Suardana atau pelaku utama,” jelas Kompol I Gede Sumena.

Polisi akhirnya menangkap 3 orang masing-masing-masing, I Gede Suardana (pelaku), I Wayan Arya dan I Ketut Sukantara yang berperan sebagai penadah. (*)

KORANJURI.com di Google News