Polisi: 63 Orang Ditangkap Jelang Aksi 27 Agustus Diduga Terafiliasi Jaringan Anarko

oleh
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, Kamis, 27 Agustus 2026 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap 63 orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi massa 27 Agustus di depan gedung DPR Jakarta.

Selain itu, Direktorat Reserse Siber juga mengamankan 2 orang yang dicurigai memposting konten provokasi di media sosial.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, mereka ditangkap di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bandung.

“Mereka yang ditangkap berasal dari kelompok berbeda tapi terafiliasi dengan jaringan Anarko,” kata Iman di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Iman, langkah yang diambil kepolisian merupakan tindakan preventif straight atau tindakan cegah dini sebelum berkembang menjadi situasi yang lebih besar.

“Barang bukti yang diamanakan berupa sajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan atau benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk 7 jerikan berisi bensin,” jelas Iman.

Dalam penangkapan itu, kata Iman, kepolisian juga menemukan indikasi pengumpulan donasi yang dibalut dengan donasi untuk korban gempa bumi di NTT.

“Temuan adanya indikasi charity ini cukup menarik karena kegiatan donasi itu tidak untuk kegiatan sosial. Kepolisian tengah meminta transaksi perbankannya,” jelas Iman.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 2 orang telah ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Mereka masing-masing berinisial R dan Z.

“Jadi totalnya ada 65 orang yang diamankan dan 2 orang ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi.

4.274 Personel Jaga Gedung DPR

Budi Hermanto menambahkan, penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi antara lain, Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, Taman Pandang Silang Monas.

Sebanyak 4.274 personel disiapkan dalam aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI. Personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan.

“Seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis,” jelas Budi. (Way/Thalib)