KORANJURI.COM – Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus dua dari tiga pelaku pemerkosaan yang berujung perampokan yang menimpa IH (15) di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/5/2021) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian itu.
“Subdit 4 Jatanras Polda dan Polres Bekasi Kota lidik kurang dari 24 jam. Dua orang kita amankan saat ini, inisialnya RP dan AH,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).
Menurut Yusri, Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui otak dari pemerkosaan.
“Aktor utamanya saat ini kita lakukan pengejaran,” jelas Yusri.
Yusri menuturkan, dari hasil penyelidikan pelaku berinisial AH adalah penadah barang hasil perampokan.
Sebelumnya, korban IH sedang bermain tiktok diruang tengah pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Tiba-tiba pelaku masuk melalui ventilasi belakang rumah, dan menyergap korban. Sebelum diperkosa pelaku sempat mengancam korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat menggasak dua buah HP dan dompet milik korban. Saat kejadian ibu korban sedang terlelap tidur di kamar. Sedangkan ayahnya sudah berangkat kerja. (Bob)