Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Cabuli Anak Didiknya, Korban Berusia 16 Tahun

oleh
Rekonstruksi penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Tangerang Selatan - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.

Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Korban diberikan pendampingan selama menjalani pemeriksaan hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban adalah anak berusia 16 tahun.

Sehingga, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” kata Rita, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga.

Penyidik menduga tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Rita.

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Rita.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan, sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik.

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.

Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak,” kata Donny. (Thalib)