Operasi Jagratara Imigrasi Denpasar ‘STP’ 2 Paspor Pelatih Yoga di Ubud

oleh
Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar Operasi Jagratara orang asing di sejumlah wilayah di Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar operasi orang asing di sejumlah wilayah di Bali.

Operasi Jagratara digelar serentak di wilayah Denpasar dan Ubud, Gianyar, Jumat (3/5/2024). Ada tiga tim bergerak mendatangi lima lokasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, operasi dilakukan untuk meminimalisir isu pelanggaran keimigrasian.

“Isu-isu yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan yang dilakukan orang asing,” kata Tedy, Minggu, 5 Mei 2024.

Lima lokasi yang jadi target operasi yakni, toko Polo Ralph Lauren
Batubulan, Gianyar, jasa wisata tirta, diving PT. Pinisi Duta Bahari di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar.

Villa Calamansi di Desa Peliatan dan Villa Sandiakala Desa Singakerta, Ubud. Di vila tersebut disinyalir digunakan untuk kegiatan retreat Yoga.

“Di kedua vila itu disinyalir masih ada praktik yoga yang dilakukan oleh orang asing dengan menarik biaya tertentu,” kata Tedy.

Di vila Calamansi, kata Tedy, ditemukan aktifitas yoga yang melibatkan puluhan peserta orang asing.

Dua pelatih yoga dicurigai menawarkan aktifitas olah pernafasan itu melalui media sosial. Sehingga ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

“Kedua paspor orang asing itu diberikan surat tanda penerimaan (STP) dan meminta WNA itu datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin (6/5/2024) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tedy.

Selama 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 20 warga negara asing. (Way)

KORANJURI.com di Google News