Oknum Anggota Ormas Terlibat Penggelapan Leasing Diamankan

oleh
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto

KORANJURI.COM – Unit Ranmor Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga oknum ormas yang terlibat dalam sindikat penjualan Mobil hasil penggelapan dari leasing.

Jasa penagihan leasing ini bernaung dibawah ormas tertentu dan para pelaku melakukan kejahatan dengan cara jual putus.

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tiga pelaku yakni AR, Dodon Dan Bule. Ketiga tersangka ini Sudah menjalankan bisnisnya selama dua tahun. Pelaku menjual ke daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan daerah lainnya.

“Sehingga kami benar-benar kesulitan. Mereka ini nunggak dan tahu kalau lagi dicari-cari lebih baik jual ke ormas bisa terima dan dikasih DP, untungnya sekitar 1 juta lebih karena mereka setor BPKB ke atasan saja Rp 1 juta,” ujar Antonius di Polda Metro, Minggu, 26 November 2017.

Dalam penangkapan ini penyidik menyita satu senjata air softgun dan senpi yang disinyalir untuk melakukan tindak pidana.

Selain itu, tambah Antonius sejak 30 Oktober lalu, subdit Ranmor bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan yang diduga hasil tindak pidana atau tidak sesuai peruntukannya.

“Makanya kami sertakan anggota Lantas ketika anggota lantas memberhentikan Dan mengecek dengan surat-surat, ternyata tidak sesuai dengan peruntukanya langsung diarahkan ke Ranmor dan dilakukan penyelidikan,” kata Antonius.

Polisi hingga kini masih memburu oknum-oknum ormas yang menampung mobil leasing. Para pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun. (YT)

KORANJURI.com di Google News