KPU Mulai Gelar Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak

oleh
Kantor KPU Provinsi Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan tahapan Pilkada Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk daftar pemilih.

Pelaksanaan dimulai selama sebulan dimulai pada 24 Juni-24 Juli 2024. Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menjadi tahap awal persiapan penyelenggaraan.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data pada KTP elektronik dengan formulir model A-Daftar Pemilih.

“Prosesnya menggunakan aplikasi e-Coklit berbasis mobile, data pemilih yang akan di coklit sebelumnya telah terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi data pemilih,” jelas Lidartawan, Senin, 24 Juni 2024.

Tahapan Coklit serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Proses coklit diawali kepada tokoh masyarakat selanjutnya penyandang disabilitas pad 25 Juni 2024.

Pilkada Serentak Nasional untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 digelar pada 27 November 2024.

“Ketepatan pencocokan akan mendapatkan data pemilih valid dan memberikan kemudahan bagi pemilih ke TPS serta tidak memisahkan pemilih dalam satu KK,” jelas Lidartawan. (Way)

KORANJURI.com di Google News