DPRD Bali Tunggu Keputusan Resmi Pelantikan Gubernur dan Wagub

oleh
Ketua DPRD Provinsi Bali I Dewa Dewa Made Mahayadnya - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ketua DPRD Provinsi Bali I Dewa Dewa Made Mahayadnya mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Pilkada Serentak 2024 belum berubah. Atau, masih tetap di tanggal 7 Februari 2025.

Dalam hal ini, pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan Gubernur dan Wagub terpilih di Provinsi Bali.

“Kalau dari informasi yang ada, 7 Februari (jadwal pelantikan) itu belum dirubah masih sesuai dengan yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Mahayadnya, Senin, 13 Januari 2025.

Pihaknya, sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri apakah pelantikan ditunda atau masih sesuai jadwal seperti yang tertuang dalam PKPU.

“Pelantikannya pasti di Jakarta dan setelah itu kami menyelenggarakan sidang paripurna istimewa di DPRD Bali, mudah-mudahan 7 Februari,” kata Mahayadnya.

Sidang paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali mengukuhkan penetapan paslon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.

Pasangan nomer urut 2 yang diusung oleh PDIP dan para partai pengusung itu mendapatkan perolehan suara terbanyak yakni, 1.413.604 atau 61,46% dari total suara sah.

Mahayadnya menambahkan, jika wacana pengunduran pelantikan kepala daerah 2025-2030 berlangsung pada bulan Maret 2025, posisi penjabat gubernur tidak berubah.

“Pj. Gubernur tetap lanjut, orang yang sama. Beliau kan sampai 7 Februari 2025 dalam schedule nya, terus diperpanjang sampai Maret,” kata Mahayadnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News