Validasi Data Pemilih, KPU Tabanan Temukan 19 Orang Meninggal Ternyata Masih Hidup

oleh
Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi Bali, Rabu, 24 September 2025 - foto: Ist

KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan penyisiran data pemilih di 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) itu ditarget selesai akhir Oktober 2025.

Sinkronisasi data harus diketahui seluruh pihak terkait, termasuk Disdukcapil, BPJS, dan BPS. Publikasi progres juga penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, sinkronisasi data itu dilakukan sebelum dilakukan rekapitulasi. Sehingga, masih ada kesempatan untuk pihak terkait dalam memberikan pertimbangan.

“Kita juga harus berhati-hati mencoret data pemilih agar tidak menyalahi aturan. Pentingnya melakukan percepatan eksekusi turunan data dari KPU RI,” kata Jon Darmawan, Rabu, 24 September 2025.

Dalam laporannya, KPU Tabanan menemukan 19 orang yang masuk daftar meninggal dunia, ternyata masih hidup. Data tidak padan itu telah diselesaikan bersama Disdukcapil.

KPU Kabupaten Badung melaporkan seluruh data invalid telah diselesaikan. Namun, 120 data ganda masih menunggu eksekusi.

“KPU Kabupaten Jembrana melaporkan seluruh data invalid dan data ganda sebanyak 41 telah ditindaklanjuti 100% dengan bukti dukung,” kata Jon.

Di Kabupaten Karangasem, masih ada 1.830 data yang belum ditindaklanjuti dengan target selesai pada triwulan IV.

KPU Kabupaten Gianyar mencatat ada 345 data potensial baru TMS, sebagian besar karena meninggal dunia. sedangkan, pemrosesan data KTP nonaktif dan pindah keluar sudah tuntas.

“Untuk Klungkung, Denpasar dan Buleleng masih dalam proses. KPU Denpasar coklit terbatas akan dilaksanakan minggu ini untuk menindaklanjuti data invalid dan data ganda,” ujarnya.

“Dengan kerja sama yang baik antarinstansi, kita harapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar bersih dan valid 100%,” tambah Jon Darmawan. (Way)