KORANJURI.COM – Sisa anggaran Pilkada 2024 di Provinsi Bali yang akan dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 80 miliar. Sepanjang tahapan Pilkada, KPU Bali menggunakan anggaran kurang dari 50% dari NPHD Rp 155,9 miliar.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pertanggungjawaban anggaran paling lambat diselesaikan sampai 9 April 2025.
“Tapi kita majukan, rencana pengembalian anggaran 24 Maret supaya kita clear semua. Kita sudah audiensi dengan bupati dalam rangka pengembalian anggaran,” kata Lidartawan di Denpasar, Jumat, 14 Maret 2025.
Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikembalikan itu, kata Lidartawan, sudah sesuai dengan perencanaan. Anggaran yang tak terpakai di antaranya, biaya untuk sengketa ke MK.
Dalam Pilkada Serentak 2024 tidak ada sengketa. Sehingga dana sebesar Rp7 miliar tidak digunakan. Selain itu, penghematan juga terjadi pada alat transportasi serta peralatan kerja seperti komputer maupun perangkat elektronik lainnya.
Selain itu, penghematan juga terjadi pada pos kelompok kerja (Pokja). KPU Bali hanya menggunakan 2 pokja dari ketentuan Kementerian Keuangan yang membolehkan maksimal 5 pokja dalam setahun
Biaya perjalanan dinas hanya dilakukan untuk hal yang penting dan mendesak. Termasuk, pengadaan barang dan jasa juga ditekan seefisien mungkin.
“Belanja barang yang tidak dibutuhkan juga tidak dilakukan, misal sewa kendaraan, kan sudah dikasih, itulah yang menyebabkan kenapa begitu besar,” ujarnya.
Lidartawan mengatakan, hal itu juga untuk menepis anggapan perencanaan Pilkada Bali tidak sesuai perencanaan.
Menurutnya, merancang anggaran Pilkada sudah dilakukan jauh sebelum keluar hasil Pemilu. Ia mencontohkan, dalam penyusunan belum diketahui berapa jumlah Paslon yang akan bertarung.
“Di sini kita bikin lima paslon, tapi ternyata hanya ada dua paslon, berarti anggaran untuk tiga paslon tidak terpakai. Tapi itu kan harus dirancang di awal, jadi bukan karena kurang perencanaan,” kata Lidartawan.
“Yang namanya KPU itu pasti optimal, kita sudah efektif efisien, bukan karena kesalahan penganggaran,” tambahnya. (Way)