Kasus Napi Perempuan Lapas Kerobokan Simpan Sabu di Kemaluan Dilimpahkan ke BNN Bali

oleh
BNN Provinsi Bali memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 7.907,94 gram dan hasis 1,99 dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 5 orang narapidana perempuan di Lapas Kelas IIA Kerobokan terjerat kasus narkoba. Mereka kedapatan menggunakan sabu-sabu di dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, berkas laporan itu dilimpahkan kepada BNN Bali.

“Pelimpahan dari Lapas perempuan Kerobokan, menerima 5 orang tersangka dalam satu laporan kasus narkotika,” kata Sinar Subawa, Senin, 24 Juni 2024.

Ditambahkan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, para pelaku menyimpan 3,9 gram sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang bukti di ikat rambut, pot bunga dan di kemaluan pelaku.

Sinar Subawa menambahkan, pelaku berinisial YL mengeluarkan sendiri narkoba yang disembunyikan di alat kelaminnya dengan dibungkus tisu.

“Sabu-sabu itu dikonsumsi sendiri oleh para napi perempuan,” jelasnya.

Penggunaan narkoba di Lapas perempuan Kerobokan itu berawal dari temuan petugas pada ikat rambut milik tersangka DD. Pemeriksaan selanjutnya, ditemukan narkoba di pot tanaman.

“Para pelaku dalam kasus tersebut dijerat pasal 112 Ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Sinar Subawa.

Sementara, dalam pengungkapan periode Januari hingga Juni 2024, BNNP Bali mengamankan 24 tersangka dalam 17 laporan. Serta, berhasil membongkar 7 jaringan narkotika yang beroperasi di Bali.

Salah satu jaringan yang menonjol dalam pengungkapan tersebut yakni, peredaran narkoba melalui Instagram dengan akun Williambrothers.

Sinar Subawa menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari pemantauan akun Instagram yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku berinisial AM dengan barbuk ekstasi, sabu-sabu dan ganja.

“Satu tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas di Jember, Jawa Timur,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti berupa 7,9 kg ganja dan 1,99 gram hasis,” tambahnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News