Jangan Ditiru! Para Remaja ini Lakukan Aksi Sadis Pembegalan di Jalanan

oleh
9 remaja pelaku begal yang diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan. Aksi mereka tak segan-segan melukai korbannya - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 9 orang Anak Baru Gede yang rata-rata berusia 15-17 tahun dijemput satu per satu oleh tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan. Mereka menjadi tersangka pelaku begal di sejumlah tempat di Denpasar. Bahkan aksi kejahatan yang mereka lakukan tergolong sadis.

Dari pengakuan korbannya, anak seusia SMP-SMA ini tak segan-segan melukai korbannya dengan pisau. “Dalam setiap operasi, komplotan ini selalu membawa senjata tajam, entah itu pisau atau rantai kalung maupun besi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Senin, 2 Oktober 2017.

Penjahat remaja yang yang digaruk tim Opsnal Polsek Densel ini antara lain, IKAS alias Imung (17), SDC alias Dwik (15) dan IGAP alias Open (15). Dari ketiga pelaku yang ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

Dalam kejadian 24 Agustus 2017 silam, korban melaporkan aksi rampok ala begal itu yang dialaminya di TKP Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan, sekitar pukul 1.30 wita dinihari. Saat itu, korban bersama temannya melintasi TKP dan tiba-tiba dipepet oleh 6 anak muda. Tanpa alasan yang jelas, korban dituduh maling dan mendapatkan penganiayaan dari pelaku.

“Korban langsung dipukul, ditendang dan ditusuk pahanya di bagian kanan, kepala kanan dan kiri dengan menggunakan pisau stainless. Pisau itu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Bangkit Dananjaya.

Selain itu, menurut Bangkit, pelaku juga sering beroperasi di TKP lain diantaranya di wilayah Kuta dan Jalan Gunung Agung, Denpasar. Dari pengakuan pelaku, mereka satu komplotan dan melakukan aksi begal.

Polisi saat ini telah menyita barang bukti kejahatan anak-anak dibawah umur tersebut. Pihak berwajib juga melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka lain ataupun barang bukti lain.
“Kami masih melakukan pencarian barang bukti yang lain,” jelas Iptu Bangkit Dananjaya. (*)

KORANJURI.com di Google News