Bea Cukai Amankan 2 Turis Backpacker Asal Chile Bawa 4,59 Kg Kokain di Bali

oleh
Kokain seberat 4,59 kg yang diamankan oleh Bea Cukai Ngurah Rai dan BNN Provinsi Bali dari dua wisatawan backpacker Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dua penumpang asal Chile ditangkap membawa 4,59 kg kokain saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (3/10/2026). Di pasar gelap, harga kokain senilai Rp4-5 juta per gram.

Narkoba jenis golongan I itu disembunyikan di selipan dinding belakang tas backpack. Barang senilai miliaran rupiah itu, ditemukan petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat melakukan pemindaian X-Ray.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Sunaryo mengatakan, hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan.

“Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Sunaryo, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dua pelaku yang diamankan yakni, BF seorang laki-laki dan JE perempuan. Mereka dijerat hukum sebagai importir barang haram ke Indonesia.

Sunaryo mengatakan ada dua jaringan yang bermain dalam penyelundupan narkoba itu. Pertama, kedua WNA yang tertangkap di Bali dikendalikan langsung oleh sosok berinisial A yang berada di Santiago, Chile.

Selanjutnya, penerima kokain di Indonesia yang diburu BNN Bali dan berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Kuta, Bali. Dia dikendalikan oleh orang yang disebut sebagai ‘Mbah’.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes Pol. Tri Kuncoro mengungkap, sosok ‘Mbah’ berkoordinasi langsung ke A sebagai pengendali di Santiago, Chile.

“Selain dua WNA itu, dalam pengembangan kami menangkap dua orang, salah satunya driver, tapi tidak terbukti, yang kita amankan adalah penerima barang di hotel yang ada di Kuta, seorang WNI,” kata Tri Kuncoro.

Penyelundupan yang digunakan pelaku WNA menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Pada tas backpack milik penumpang perempuan berinisial JE ditermukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto kokain.

Sedangkan, pada tas backpack milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto.

Kedua penumpang tersebut mengaku datang ke Bali untuk berlibur dengan mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK). (Way)