Bebersih Kampung Ambon, Polres Jakbar Kembali Amankan 8 Orang

oleh
Polres Jakarta Barat mengamankan 8 orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat - foto: Ist

KORANJURI.COM – Pasca operasi pembersihan Kampung Ambon, petugas kembali mengamankan 8 orang yang akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal, Ujung pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedelapan orang tersebut dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi juga mengamankan 5 sepeda motor dari berbagai merek dan 7 ponsel sebagai barang bukti.

“Gasil pemeriksaan awal tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif,” kata Nasriadi, Kamis, 15 Oktober 2026.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Termasuk, memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang diamankan.

Nasriadi mengatakan, langkah itu jadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkotika. Sekaligus, melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Di balik setiap upaya penegakan hukum, terdapat harapan agar masyarakat semakin terlindungi dan memiliki lingkungan yang lebih sehat, aman, serta kondusif,” kata Nasriadi. (Thalib)