Jaga Kelestarian Maskot Pulau Dewata, 6 Ekor Curik Bali Dilepas di Penebel Tabanan

oleh
Curik atau Jalak Bali di kandang penangkaran - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tiga pasang Curik Bali atau Jalak Bali (Leucopsar rothschildii) dilepas ke habitat alaminya di Banjar Utu Desa Babahan, Pura Luhur Besi Kalung, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Satwa dilindungi yang menjadi maskot Pulau Dewata itu berasal dari penangkaran. Burung Curik yang dilepas harus diseleksi dengan ketat. Meliputi, pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, hingga tahapan adaptasi untuk memastikan kesiapan hidup di alam liar.

Upaya pelestarian itu dilakukan oleh Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, pada Rabu (5/8/2026).

Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, keberhasilan program konservasi tidak hanya diukur dari jumlah satwa yang dilepasliarkan.

Tapi, juga dari tingkat keberhasilan satwa beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.

“Setiap pelepasliaran ada harapan populasinya akan meningkat sehingga kelestariannya tetap terjaga,” kata Moko.

Pelepasliaran dilakukan melalui tahapan yakni, pemenuhan administrasi izin pelepasliaran, survey habitat untuk menentukan titik pelepasliaran dan adanya ketersediaan pakan alami.

Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan keamanan satwa dari perburuan. Satwa yang dliarkan itu sebelumnya melewati masa habituasi dengan observasi selama dua bulan dan evaluasi selama dua minggu.

“Pada saat dilepasliarkan kondisi satwa dalam keadaan sehat, dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh Tim dokter hewan,” kata Moko.

Jalak Bali merupakan burung endemik Pulau Dewata dengan ciri bulu khas berwarna putih bersih. Ujung sayap dan ekornya berwarna hitam, serta kulit biru di sekitar mata.

Spesies ini menjadi ikon Konservasi Indonesia mengingat, populasinya di alam pernah mengalami penurunan drastia akibat hilangnya habitat dan perburuan liar.

Ketua Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) drh. Bayu Wirayudha mengatakan, kegiatan itu menjadi bentuk komitmen nyata Yayasan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa langka.

“Konservasi dengan melepas enam pasang Curik Bali ke alam liar akan menginspirasi berbagai pihak untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” kata Bayu.

BKSDA Bali akan mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk menetapkan tanggal 17 Agustus sebagai Hari Curik Bali Nasional. (Way)