Diduga Sakit Hati, Seorang Menantu di Purworejo Tega Habisi Mertua

oleh
Tersangka M, seorang menantu di Purworejo yang tega menghabisi nyawa mertua - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Misteri kematian Ali Suparman (70), warga Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo pada Kamis (31/10/2024) lalu yang jasadnya ditemukan tergeletak di dekat kandang kambing penuh darah dengan luka sayatan dilehernya akhirnya menemui titik terang.

Polisi akhirnya menetapkan M (46), yang tak lain menantu korban, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Senin (04/11/2024).

Menurut Catur, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi akhirnya diketahui korban meninggal diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang ternyata anak menantunya sendiri.

“Tersangka sempat mengelak. Namun dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta pengumpulan alat bukti, akhirnya tersangka mengakuinya,” terang Catur.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, pelaku tega melakukan perbuatannya itu karena diduga sakit hati atas ucapan korban. Bersama istrinya, tersangka tinggal di rumah mertuanya. Mungkin karena sering ditegur, membuat tersangka tersinggung dan sakit hati.

“Karena tak sanggup menahan sakit hati, sore itu tersangka mencari korban dan mendapatinya di dekat kandang kambing. Di lokasi itulah tersangka melakukan aksinya menghabisi nyawa korban,” kata Catur.

Disampaikan pula, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang biasa digunakan istrinya untuk memasak. Pisau kecil dengan ukuran panjang sekitar 30 cm itu disita polisi sebagai barang bukti.

Akibat perbuatanya tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini selain KUHP, polisi juga menerapkan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Jon)

KORANJURI.com di Google News