Usai Dilantik, 1.392 PTPS Siap Awasi Tahapan Pilkada Purworejo

oleh
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 1.392 orang telah dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan siap bertugas mengawasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Purworejo. Pelantikan dilakukan serentak pada tanggal 3 dan 4 November 2024 di masing-masing Kecamatan.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah pada Minggu (03/11/2024) di Kantor Bawaslu Purworejo. Menurutnya, PTPS yang terpilih telah melewati proses seleksi yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.

Menurutnya, jumlah pendaftar sebanyak 2.842 orang. Setelah melalui serangkaian seleksi diambil 1.392 orang yang memenuhi kriteria dan layak untuk mengawasi TPS. Di Kabupaten Purworejo lanjut Ida, ada sebanyak 1.383 TPS reguler dan 9 TPS lokasi khusus (loksus) yakni lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS. Ia menegaskan setelah dilantik diminta untuk segera memahami kewajiban, tugas, dan tanggungjawab pengawas TPS dalam penyelenggaran pemilihan serentak 2024.

“Pahami tata cara, mekanisme dan prosedur yg berlaku khususnya di lingkup tanggungjawab di tingkat TPS,” katanya.

Selain itu katanya, saat mengawasi pengawas di TPS juga diminta untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

“PTPS harus berani memberikan koreksi maupun rekomendasi kepada KPPS jika terjadi kekeliruan prosedur,” jelasnya.

Setelah dilantik kata Purnomosidi, PTPS akan mengikuti pembekalan untuk menguatkan peran pengawasan sebelum melaksanakan tugas pada 27 November mendatang.

“Kami harapkan agar selalu berkoordinasi dengan PKD dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di TPS,” pungkas Purnomosidi. (Jon)

KORANJURI.com di Google News