Dewa Indra Dukung Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pemeriksaan Keuangan Daerah

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendukung gagasan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali terkait pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Ia menilai sudah saatnya pemeriksaan keuangan dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital. Cara konvensional tersebut dinilai sangat tidak praktis dan dapat mengganggu kesehatan karena bersentuhan dengan dokumen yang penuh debu.

“Sehingga tidak perlu lagi ada dokumen-dokumen, karena sesungguhnya anggaran untuk pengadaan ATK sudah lama kami potong, hanya untuk pemeriksaan keuangan,” jelas Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Kegiatan entry meeting pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/4/2025).

Dirinya menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Bali pun telah 100 persen dilaksanakan secara digital.

“Itu sudah mulai dari awal sampai akhir sudah terbaca oleh sistem, bahkan versi 6.0 sudah memberikan akses kepada pemeriksa untuk masuk,” ujarnya.

Namun, ia juga menyadari bahwa untuk mewujudkan pemeriksaan keuangan berbasis digital memerlukan waktu dan persiapan yang matang.

“Nanti pada waktunya kami dan BPK akan dihubungkan oleh sistem,” kata Dewa Indra.

Ia berharap hal tersebut dapat segera terwujud sehingga proses pemeriksaan keuangan daerah menjadi lebih ringan dan mudah.

Dewa Made Indra juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK Provinsi Bali.

Ia menilai pemeriksaan tersebut sangat penting untuk memastikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali tersaji secara wajar dan lengkap demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Proses audit adalah sesuatu yang sangat penting sebagai evaluasi bagi kita untuk bertumbuh. Hasil evaluasi itu menjadi catatan untuk semakin baik ke depannya,” ujar Dewa Indra.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali bertujuan untuk menyesuaikan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Termasuk, memastikan kecukupan pengungkapan sesuai dengan ketentuan SAP, memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menilai efektivitas pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menilai dan menjamin kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Dewa Indra. (*)

KORANJURI.com di Google News