Bali Jagaditha VII Catatkan Transaksi Rp30 Miliar dan MoU Bisnis Pariwisata Rp6,9 Triliun

oleh
Penutupan Bali Jagadhita VII - foto: Ist

KORANJURI.COM – Bali Jagadhita VII ditutup dengan mencatatkan transaksi penjualan dan potensi ekspor mencapai Rp30 miliar. Selain itu, terjadi kesepakatan bisnis sektor pariwisata Bali Nusra sebesar Rp6,9 triliun.

Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan, Bali Jagadhita tahun ini mengintegrasikan sektor perdagangan, pariwisata dan investasi.

“Kegiatan ini memperluas promosi aset potensial daerah di Bali dan Nusa Tenggara untuk mendukung optimalisasi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Achris.

Sepanjang festival berlangsung pada 5-7 Juni 2026, Bali Jagadhita mempertemukan 22 investor di Bali dan Nusa Tenggara. Serta, enam duta besar negara sahabat serta 35 investor potensial.

Menurut Achris, dukungan berbagai pihak, termasuk para konsul dan duta besar negara sahabat, menjadi faktor penting dalam memperluas jejaring kerja sama ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan Bali Jagadhita yang kini memasuki tahun ketujuh.

Menurutnya, Bali Jagadhita terus berkembang sejak penyelenggaraan pertama yakni, cakupan kegiatan maupun jumlah pemangku kepentingan yang terlibat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Dewa Indra.

Pada penyelenggaraan tahun ini, KPwBI Bali meraih penghargaan piagam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori pembuatan tote bag bermotif lukis endek Bali dengan jumlah peserta terbanyak. (Way)