Koster Tanggapi Lari Komunitas Bule di Canggu: Harus Ditindak Tegas!

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 yang dipusatkan di Ekowisata Batu Lumbang, Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Minggu, 26 Juli 2026 - foto: dok. Humas Pemprov Bali

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi event lari WNA yang dituding melarang WNI ikut sebagai peserta.

Meski, dua WNA telah dijatuhi sanksi oleh Imigrasi, namun Koster menegaskan, tidak boleh ada lagi event serupa tanpa izin resmi.

“Yang begitu itu tidak boleh lagi, kan sudah ada edarannya, harus ditindak tegas,” kata Koster di Denpasar, Minggu, 26 Juli 2026.

BERITA LAIN
Dua WNA Kabur ke Singapura Usai Klub Lari Bule di Canggu Viral Diskriminasi Peserta WNI

Menurut Koster, saat ini pendalaman terhadap peristiwa itu tengah dilakukan oleh Kepolisian Resor Badung. Tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi WNA yang mendapatkan sanksi tegas.

“Kan tidak semua kabur. Tidak ada izin, menurut bupati Badung tidak ada izin,” ujar Koster.

Event Silent Disco Run yang digelar oleh komunitas bule di Canggu, mendapat reaksi tajam dari masyarakat. Termasuk, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menilai dugaan diskriminasi terhadap peserta WNI merupakan bentuk negara dalam negara.

“Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap,” kata Hendarsam.

Ia menambahkan, WNA tidak diperbolehkan mengatur sebuah acara di Indonesia atau menjadi penyelenggara event. Orang asing hanya diizinkan untuk menjadi kru atau tim official dalam suatu acara yang melibatkan performer atau artis internasional.

Dua orang WNA yang dicekal masing-masing, JAS (35) asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara. JAS memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja. Satu orang asing lagi yakni, HQV (37) pemegang ITAS Investor.

Saat ini, kata Hendarsam, dua WNA tersebut diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan ditangkal kembali ke Indonesia. Silent Disco Run diselenggarakan oleh Entourage Bali yang kini akun Instagramnya telah diprivat.

Menurut Hendarsam, kedua WNA JAS dan HQV telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam. Mereka keluar Indonesia menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura, dari Bandara Ngurah Rai, Bali.

Namun demikian, Entourage Bali melalui akun resmi instagram mereka memberikan penjelasan, bahwa Entourage dibentuk sebagai komunitas bagi digital nomad di Bali untuk membantu mereka yang baru tiba di pulau Bali.

Status sebagai digital nomad tidak ditentukan oleh kewarganegaraan. Komunitas itu mencakup anggota dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Pertama-tama, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mereka yang merasa tersinggung atau terluka, kami sama sekali tidak berniat untuk bersikap tidak hormat atau diskriminatif terhadap siapa pun,” tulis pesan dari Entourage.

Memberikan Klarifikasi

Namun, Entourage mengakui adanya kesalahan dalam proses persetujuan otomatis untuk grup WhatsApp dan acara non-lari. Akhirnya, muncul prasangka (bias) yang menyebabkan sebagian nomor telepon +62 atau warga Indonesia ditolak.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Entourage menghentikan sementara seluruh acara dan kegiatan.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya.” (Way)