KORANJURI.COM – Disco Run event lari yang diadakan oleh sekelompok WNA di wilayah Canggu, menuai kecaman dari berbagai pihak. Lari dengan headphone di telinga itu jadi event ekslusif yang hanya boleh diikuti oleh sesama WNA.
Tidak itu saja, masyarakat media sosial banyak memberikan pengakuan, kerumunan dari puluhan bahkan ratusan peserta disco run kerap memicu kemacetan di wilayah Canggu saat mereka berlari.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan pernyataan kecaman aksi para WNA di Bali itu.
“Ditengarai melanggar aturan dan sarat akan diskriminasi terhadap warga lokal. Imigrasi telah memberlakukan penangkalan terhadap dua WNA yang terlibat,” kata Hendarsam, Jumat, 24 Juli 2026.
Dua WNA itu masing-masing, JAS (35) asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara. JAS memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja. Satu orang asing lagi yakni, HQV (37) pemegang ITAS Investor.
Saat ini, kata Hendarsam, dua WNA tersebut diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan ditangkal kembali ke Indonesia. Disco Run diselenggarakan oleh Entourage Bali yang kini akun Instagram nya telah diprivat.
Menurut Hendarsam, kedua WNA JAS dan HQV telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam. Mereka keluar Indonesia menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura, dari Bandara Ngurah Rai, Bali.
“WNA tidak diperbolehkan mengatur sebuah acara di Indonesia atau menjadi penyelenggara event. Orang asing hanya diizinkan untuk menjadi kru atau tim official dalam suatu acara yang melibatkan performer atau artis internasional,” jelas Hendarsam.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan proses pemanggilan kepada PT SIG selaku penjamin atau sponsor kedua WNA itu.
Disco Run atau Silent Disco jadi tagline untuk komunitas lari orang asing yang diselenggarakan oleh Entourage Bali.
Dalam pelaksanaannya mereka berlari dengan menggunakan sumpalan telinga berupa headphone. Beberapa peserta juga memegang suar asap berwarna warni. Outfit yang dikenakan pun kurang layak pandang. (Way)





