KORANJURI.COM – Buron interpol asal Australia terdeteksi akan kabur meninggalkan Indonesia dari Bandara Ngurah Rai, Bali. Diketahui, buron berinisial AP (55) itu punya banyak catatan kriminal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan, sistem mendeteksi AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100% sebagai suspect.
Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.
Dokumen notice dari Interpol juga punya catatan bahwa AP merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan transnational serious organized Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor.
“Laporan yang kita terima dari Australian Federal Police (AFP) menyebut AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar,” kata Bugie di Badung, Kamis, 11 Juni 2026.
Bugie menjelaskan, petugas imigrasi awalnya melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET. Pesawat bernomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo-Mozambik.
Pemeriksaan dilakukan di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pesawat membawa tiga orang awak yang stay on board dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil),” kata Bugie.
Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM. Ia diketahui tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia.
“Tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM atau AP ini demi pemeriksaan mendalam,” jelasnya.
Kata Bugie, AP selalu menghindari penegak hukum. Ia juga selalu meninggalkan tempat yang dikunjungi secara diam-diam, menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah.
“Yang bersangkutan sangat licin menghindarkan diri dari jangkauan hukum,” kata Bugie.
Dari penggeledahan di pesawat, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.
Petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan. Lalu, petugas memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP.
Pesawat berhasil dipaksa kembali. Petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM atau AP sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sedangkan, tiga penumpang lainnya berada di kabin.
“Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap paspor Brasil atas nama GAM adalah identitas palsu. Identitas aslinya adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia,” kata Bugie. (Way)





