9 Pelaku Begal Ditangkap, 1 Orang Ternyata Berperan sebagai Pemodal

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kelompok begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya komplotan tersebut selalu mempersenjatai diri dengan senjata api.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, total ada sembilan pelaku yang ditangkap. Salah satu pelaku berperan sebagai pemodal aksi perampokan itu.

“Pemodal ini yang menyediakan sejumlah peralatan yang dibutuhkan oleh para pelaku saat beraksi, termasuk dana operasional,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Sedangkan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin mengungkapkan, kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari masyarakat.

Warga mengaku resah dengan aksi begal menggunakan senjata api yang kerap terjadi di Bekasi dan beberapa wilayah di Jakarta.

“Dari laporan tersebut kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan untuk menangkap pelaku,” jelas Awaludin.

Penyelidikan kemudian menemukan titik terang. Para pelaku berhasil ditangkap di Bekasi hingga di Merak, Banten.

Sembilan pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda diantaranya, eksekutor hingga penadah barang curian pun ikut ditangkap.

“Kita berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan sejumlah kedaraan hasil curian dan alat yang digunakan saat beraksi seperti kunci letter T,” kata Awaludin. (Bob)

KORANJURI.com di Google News