16 Kali Beraksi, Alap-alap Ranmor Diringkus

oleh
Dua tersangka residivis curanmor, kini diamankan di Mapolres Kebumen - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Kebumen berhasil meringkus dua kawanan spesialis pencuri sepeda motor, FR (28) dan RG (17). Keduanya merupakan warga Tambak, Banyumas, yang berhasil menggasak 16 sepeda motor berbagai merk di 16 TKP berbeda.

“14 dari TKP itu ada di Kabupaten Kebumen, dan 2 lainnya di daerah Banyumas,” terang Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, SSos, Rabu (26/7).

Terungkapnya spesialis curanmor ini, berawal dari tertangkapnya pelaku FR oleh warga saat mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja di daerah Sempor Kebumen, pada hari Kamis (06/07) lalu. Akhirnya, pelaku diserahkan ke polisi, meski RG, pelaku lainnya berhasil kabur.

“Namun akhirnya RG berhasil diamankan di daerah Tambak, Banyumas,” jelas Titi.

Lanjut Titi, saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sempor dan Resmob Polres Kebumen, didapati informasi, jika tersangka telah beraksi mencuri sepeda motor 16 kali di 16 TKP berbeda.

Bahkan dari rekam data kepolisian, FR merupakan residivis di kasus yang sama. FR pernah masuk penjara karena mencuri sepeda motor di daerah Ciamis, Jabar pada tahun 2012. dengan vonis 6 bulan penjara.

Modus dari kawanan ini, ungkap Titi, dengan mengambil sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci masih menggantung di sepeda motor. Satu pelaku menunggu di sepeda motor, satu pelaku lainnya mengeksekusi target sasaran. Sepeda motor hasil curiannya, menurut pengakuan pelaku, telah dijual didaerah cilacap.

“Yang sudah diamankan, 5 sepeda motor dan telah diserahkan ke polsek dekat TKP. Untuk tersangka RG sudah disidangkan lebih dahulu, karena tersangka masih di bawah umur,” terang Titi.

Belajar dari kasus ini, Kapolres Kebumen menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kebumen, agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya. Caranya, dengan mengecek kembali kunci, apakah masih tertinggal, atau bila perlu dikunci stang. (Jon)

KORANJURI.com di Google News