KORANJURI.COM – Perempuan cantik bernama Ashilla Sungkar (22) ternyata menjadi pelaku pencurian uang senilai Rp 2 juta dan sebuah komputer jinjing. Perempuan muda asal Jakarta ini sebelumnya menjadi karyawati sebuah laundry di Legian, Badung. Tapi karena sifatnya pemalas, ia lantas dipecat dari pekerjaannya itu.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, aksi warga Kampung Duri Dalem, Tambora, Jakarta Barat ini dipergoki melalui kamera pengawas yang dipasang di tempat itu.
“Ia diketahui masuk melalui pintu dengan menggunakan kunci duplikat,” jelas Wayan Sumara, Kamis, 13 Juli 2017.
Kehilangan itu kali pertama disadari oleh karyawan lain yang juga bekerja di Toko Quick Laundry yang berada di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung. Ingrid, saksi, saat membuka toko sudah mendapati pintu depan rusak.
Kecurigaan itu dilanjutkan dengan memeriksa barang di dalam ruangan yang lain. Ternyata memang benar dugaan Ingrid. Uang Rp 2 juta yang disimpan di dalam laci sudah raib. Sedangkan laptop, charger, mouse dan perlengkapan lainnya juga tak ada di tempatnya.
Oleh pemilik toko, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta. “Tim Opsnal turun ke lokasi dan memang terlihat rekaman CCTV pelaku mengambil barang dan uang yang ada di laci,” jelas Kapolsek Wayan Sumara.
Perempuan muda itu akhirnya diamankan di tempat kosnya di Jalan Dewi Sri VIII No. 6 Kuta, Badung.
“Dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun,” jelas Sumara.
 
Yan