KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan seorang pria berinisial DF (42).
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar, Rabu (14/10/2026).
Saat kejadian korban sedang berjalan kaki. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan menyentuh bagian dada korban sebelum meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebut terekam CCTV dan menjadi perhatian masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bersama Polsek Bekasi Selatan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Verdika, Sabtu (17/10/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menambahkan, penanganan dugaan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung,” kata Putu Kholis.
Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk rekaman yang berpotensi mengungkap identitasnya.
“Korban harus dilindungi dengan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi yang dapat menambah tekanan psikologis. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata Budi. (Thalib)





