KORANJURI.COM – Video sekelompok orang asing melakukan perbuatan tak pantas dan menyimpang mendapat tanggapan dari Imigrasi Denpasar.
Dalam video tersebut, terlihat orang asing pria dan wanita seperti tengah melakukan kegiatan tertentu. Aksi itu mempertontonkan perilaku erotisme yang tak pantas dan menyimpang.
Atas tersebarnya video tak senonoh itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengaku telah menerjunkan tim intelijen dan penindakan bersama Polri.
“Lokasinya berada di wilayah Ubud, Gianyar. Kami sudah mengantongi salah satu identitas Warga Negara Asing yang ada di dalam video yang viral itu,” kata Tedy dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Mei 2024.
Dalam pengecekan di database, kata Tedy, diketahui WNA yang dimaksud sudah meninggalkan Indonesia pada 22 April lalu.
“Jadi dapat kami simpulkan saat ini bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama,” jelas Tedy.
Namun, untuk mendapatkan informasi lebih jelas, Imigrasi Denpasar melakukan pemanggilan kepada penjamin atau sponsor WNA tersebut.
“Biar bagaimanapun sponsor punya tanggung jawab terhadap orang asing yang dijaminnya selama berada di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, akun Instagram niluhdjelantik memposting sebuah video aktifitas sekelompok bule pria dan wanita tersebut. Ia menuliskan kejengahannya atas aksi tak pantas itu.
“WTF IS GOING ON. You come to our island, and this is what you do to show your gratitude??? You giving Ubud a bad name. Please Immigration check on this person permit.”
Postingan itu langsung ditanggapi oleh akun IG ditjen_imigrasi dengan menuliskan di kolom komentar, ‘terima kasih atas laporannya, akan kami tindaklanjuti segera. cc @kemenkumhambali @imngurahrai @imigrasidenpasar. (Way)