KORANJURI.COM – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan terjadi di dekat Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan Sedan Mercedes B-309-JEN dan Motor Honda bernopol B-4040-SOB.
“Korban meninggal dunia pengemudi mobil sedan, sedangkan pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka,” jelas Jamal Alam, Jumat, 17 Juni 2022.
Jamal menambahkan, peristiwa kecelakaan itu dipicu oleh pengemudi mobil yang merasakan gejala serangan jantung berinisial RD. Saat itu, mobil melaju dari arah Utara menuju Selatan melewati Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Karena merasakan sakit dan sesak di dada, pengemudi mobil tidak dapat menguasai mobil yang dikemudikannya,” jelasnya.
Akibatnya, mobil menabrak sepeda motor hingga pengendaranya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RS AL Mintoharjo, Jakarta Pusat.
“Pengemudi sedan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung,” kata Jamal.
Dalam kasus kecelakaan itu, polisi menetapkan
pengemudi kendaraan sedan Mercedes B-309-JEN melanggar pasal 310 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Bob)