Program Akses Keadilan Kemenkumham Raih Penghargaan Tingkat Asia Pasifik

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023. Penghargaan diberikan untuk program ‘Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia’ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Program ini berhasil menyisihkan 8 nominasi dari negara regional Asia Pasifik. Hal itu menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’ terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam OGP Summit 2023 di Tallin, Ibukota Estonia.

Widodo mengungkapkan, dalam mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024.

Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.

Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses ‘ko-kreasi’ dengan masyarakat sipil. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News