KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menilai penurunan pajak hotel dan restoran di wilayah Buleleng dan Klungkung disebabkan oleh wisman yang memilih akomodasi harga murah tapi ilegal.
Saat menutup penyelenggaraan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) di Nusa Dua, Sabtu (30/5/2026), Koster mengatakan, meski jumlah wisman turun dampak konflik di Iran, tapi pajak hotel dan restoran justru naik.
“Kira-kira ini tamu-tamu yang suka menginap di tempat-tempat yang tidak bayar pajak. Karena di Bali ini banyak vila ilegal, penginapan ilegal yang tidak bayar pajak,” kata Koster.
Akomodasi ilegal itu, kata Koster, selama ini dipasarkan oleh online travel agent (OTA) yang saat ini lagi ditertibkan. Kalau dibiarkan akan menggerus pajak daerah terutama pajak hotel dan restoran.
“Ini sudah saya kumpulin, kau engga boleh masarin lagi, ini merusak tatanan pariwisata Bali. Kami sudah sepakat dengan online travel agent (OTA), sudah saya kumpulin semua, kalau mau memasarkan izin dulu,” jelas Wayan Koster.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menambahkan, penataan vila-vila ilegal sudah dilakukan sejak 2025. Kemenpar melakukan pendampingan melalui coaching clinic.
Menurutnya, pengusaha akomodasi didampingi hingga mereka mendapatkan izin dan memiliki legalitas usaha. Kemenpar kata Ni Luh Puspa, juga menggandeng OTA agar merchant mereka punya legalitas.
“Kita lihat ada peningkatan perizinan untuk vila dan kita harapkan bisa terus mengalami peningkatan,” kata Ni Luh Puspa.
Legalitas usaha itu menurutnya bukan sekedar mendatangkan keuntungan secara ekonomi, tapi juga menjaga iklim usaha yang berkeadilan. Dengan beroperasi secara legal, pemantauan juga akan semakin mudah karena terdaftar dalam sistem perizinan.
“Keamanan wisatawan terjaga dan meminimalkan potensi penipuan,” kata Ni Luh Puspa. (Way)





