Polri Keluarkan Telegram, Tanggapi Video Viral Jenasah Keluar dari Peti Mati

oleh
Screenshot

KORANJURI.COM – Polri meminta dua insiden yang terjadi di Makasar dan Sumatera Selatan, ditindaklanjuti dengan protap pencegahan dan penanganan Covid-19.

Peristiwa yang terjadi di Sulawesi Selatan, ada keluarga bersama puluhan orang mengambil secara paksa pasien PDP covid-19 di RS Dadi Makassar.

Pasien tersebut meninggal pada 3 Juni 2020 setelah menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Pemakaman ditangani dengan protokol ketat covid-19.

“Jika jenasah yang dimaksud telah dipastikan positif covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur covid-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Insiden lain juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dalam video yang beredar, jenasah yang telah dipulasara sesuai protap covid-19, jatuh dari peti mati saat proses pemakaman.

Pihak keluarga pun protes atas kelalaian petugas.

“Terus berikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah covid-19,” Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajaran Opspus Aman Nusa II.

Polri meminta insiden serupa tidak terulang kembali. Termasuk, tidak ada penolakan oleh masyarakat terkait protokol pemakaman pasien covid-19.

Dua peristiwa yang terjadi dan sempat viral di medsos itu, ditanggapi Polri dengan mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.

Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020.

Polri meminta jajaran Opspus Aman Nusa II 2020 berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk.

“Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” jelas Agus. (Bob)

KORANJURI.com di Google News