Disinfeksi Zona Merah dan Tempat Publik di Gianyar



KORANJURI.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan dalam skala besar. Titik penyemprotan dilakukan di zona merah dan tempat publik.
Cairan disinfektan yang dibutuhkan sebanyak 5.700 liter. Mengambil start dari Taman Kota Gianyar, petugas melakukan penyemprotan ke wilayah zona merah yang terdapat kasus penyebaran covid-19 serta area Pasar Relokasi di Samplangan.
Selain itu, wilayah jalanan seputar Kota Gianyar tak luput dari penyemprotan.
Koordinator PMI Kabupaten Gianyar, I Made Gede Lokayasa ditemui usai penyemprotan mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan inisiasi dari PMI Kabupaten Gianyar.
“Karena mengingat beberapa wilayah zona merah yang terdapat kasus Covid-19, kita lakukan penyemprotan. Wilayah-wilayah itu adalah Banjar Teges Gianyar serta Desa Selat Samplangan,” jelasnya, Selasa, 9 Juni 2020.
Petugas dari PMI yang merupakan gabungan antara PMI Kabupaten Gianyar dengan PMI Provinsi Bali mengerahkan armada truck ganner.
“Truck ganner itu kami pinjam dari PMI Provinsi Bali, dengan daya tampung cukup besar kami pergunakan untuk penyemprotan hari ini,” ujarnya demikian.
Petugas dari BPBD Kabupaten Gianyar juga ikut serta dalam penyemprotan cairan disinfektan ini.
“Setelah melakukan penyemprotan di Desa Selat Samplangan, kami melanjutkan rute ke Pasar relokasi di Samplangan kemudian menuju kearah Kota Gianyar dan kembali ke markas PMI di Stadion Dipta,” kata Gede Lokayasa.
Petugas dari BPBD Kabupaten Gianyar juga ikut serta dalam penyemprotan cairan disinfektan ini.
“Atas kerjasama dari tim gabungan, kami melaksanakan penyemprotan selama dua jam lebih,” tambahnya demikian.
Kedepannya, PMI Kabupaten Gianyar akan secara rutin melakukan kegiatan serupa.
“Jika tidak ada halangan, rencana kami ini akan terus berlanjut,” terangnya demikian. (ning)