KORANJURI.COM – Polresta Bogor Kota menangkap selebgram yang mempromosikan perjudian online. Akun Instagram @clayssss kedapatan memasang promosi judol.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota melakukan patroli siber dan menemukan konten promosi judi online tersebut.
“Pelaku berinisial CS (19) warga Kota Bogor dengan jumlah pengikut 17.900 followers,” kata Bismo Teguh saat menggelar keterangan pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (26/6/2024).
Pelaku yang masih berusia remaja itu mendapatkan penawaran dari akun WhatsApp Natali untuk mempromosikan konten perjudian online di akun miliknya.
CN menyetujuinya. Harga pemasangan iklan sebesar Rp 5 juta per bulan. Pelaku telah menerima pembayaran melalui transfer sebesar Rp3 juta. Konten promosi judi online itu dipublikasikan mulai 5 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024.
“Hasil iklan tersebut digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari hari,” kata Bismo Teguh.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, banyak kasus judi online di Kota Bogor. Sebelumnya, Polresta Bogor Kota juga menangkap satu orang selebgram dengan kasus yang sama.
Kami dari Polresta Bogor Kota dan Jajaran berkomitmen akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya judi online,” kata Bismo Teguh.
Sementara, pemerintah merilis data pelaku dan transaksi judi online hingga tingkat kecamatan. Kecamatan Bogor Selatan menempati urutan teratas dengan pelaku sebanyak 3.720 dan nilai transaksi Rp349 miliar.
Kecamatan Tambora, pelaku sebanyak 7.916 dengan transaksi Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng, jumlah pelaku sebanyak 14.782 dengan transaksi Rp176 miliar.
Kecamatan Tanjung Priok, pelaku sebanyak 954 dengan transaksi Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran, pelaku sebanyak 6.080 dengan transaksi Rp118 miliar.
Kecamatan Kalideres, pelaku sebanyak 9.825 dengan transaksi Rp113 miliar dan Kecamatan Penjaringan, pelaku sebanyak 7.127 dengan transaksi Rp108 miliar. (Lib/way)