Penganiayaan Artis Tamara Bleszynski, Status Pelaku Masih Saksi

oleh
foto: Instagram @tamarableszynski

KORANJURI.COM – Kepolisian Sektor Kuta Utara sudah mengidentifikasi pelaku penganiayaan artis Tamara Bleszynski termasuk alamat pelaku. Hari ini, Sabtu 16 April 2016, menurut Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus penganiayaan artis berwajah indo tersebut.

“Terkait pemanggilan yang bersangkutan (pelaku) hari ini kami akan lakukan gelar perkara untuk melengkapi alat bukti,” ujar Wayan Arta, Sabtu, 16 April 2016.

TERKAIT

» Polisi Belum Mau Terbuka Soal Kasus amara Bleszynski

Alat bukti itu nantinya akan digunakan untuk menjerat pelaku sebagai tersangka. Saat ini, disebutkan Wayan Arta, terlapor statusnya masih saksi.

Perlakuan tidak mengenakkan juga pernah dialami artis pemeran film Air Terjun Pengantin Phuket ini, oleh pelaku yang sama beberapa waktu sebelumnya. Wayan Arta mengatakan, antara Tamara Bleszynski dan pelaku sudah saling mengenal. Sehingga dalam sebuah acara yang juga dilakukan di Canggu, pelaku sempat menabrakkan sepeda motornya kepada kawan Tamara Bleszynski dan terjadi pemukulan.

KORANJURI.com di Google News