Pembunuhan Buruh Proyek di Hotel Sangrila Kuta Selatan Tertangkap

oleh
Pelaku pembunuhan terhadap seorang buruh proyek hotel di Kuta Selatan berhasil ditangkap - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polresta Denpasar bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan terhadap buruh bangunan di Proyek Hotel Sangrila di Jalan Trompong Ling, Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (23/9/2017) lalu. Pelaku berjumlah 3 orang yang sebelumnya berada di bedeng bangunan bersama kedua korban.

Ketiga tersangka masing-masing Lede Manu Padaka alias Arjen (21), Eston Badu Bolu (20) dan Agustinus Mongolepa (19). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan, korban ditikam pisau oleh tersangka ketika melerai keributan di bedeng proyek hotel itu.

“Mereka (pelaku) pada minum-minum di bedeng atas dan terjadi keributan. Korban dua orang naik ke atas berusaha melerai,” jelas Kombes Hadi Purnomo.

Namun justru antara korban dan pelaku terlibat perkelahian hingga seorang buruh bernama Hadi Ikhwanto (39), asal Dusun Krajan RT.02/RW.03 Darungan, Yosowilangun Kota Lumajang, Jawa Timur, tewas saat dirujuk ke Rumah Sakit Surya Husada. Sementara, satu korban lagi bernama
Panjiono (26), asal Desa Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami luka tusuk di dada kiri, perut dan pinggang yang menyebabkan kritis.

Dari keterangan saksi di lapangan, diketahui pelaku berada di daerah Sidakarya. Polisi pun memburu pelaku dan mendapatkan Eston Bada Bolu di sebuah kamar kos.

“Dari situ dikembangkan dan berhasil menangkap semua pelaku,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

KORANJURI.com di Google News