KORANJURI.COM – Setelah sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan lebih, akhirnya Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang janda anak satu, Wira Akhadiyati (33), yang berprofesi sebagai guru sebuah SMP, warga Desa Kedungkamal, Grabag, Purworejo pada Minggu (31/10/2021) silam.
Polisi berhasil mengamankan AY alias Bang Andy (57), yang beralamat di Desa Secang, Ngombol, Purworejo. Bang Andy ditangkap pada Sabtu (08/01/2022) lalu di wilayah Jakarta Barat.
“Tersangka ditangkap saat bekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Harapan Kita, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Karena melawan saat akan ditangkap, tersangka kita lumpuhkan,” jelas Kapolres Purworejo melalui Kasatreskrim AKP Agus BY, Senin (10/01/2022) dalam konferensi persnya.
Dari tangan tersangka, kata Agus BY, polisi berhasil menyita dua barang bukti, satu buah golok dan sepeda motor Honda Prima.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut, karena merasa sakit hati dengan korban yang telah menolak cintanya. Dan tersangka mendengar korban sudah dilamar oleh orang lain.
“Ini yang menjadikan tersangka membunuh korban dengan golok yang sudah dipersiapkan dari rumah dan menusuk korban sebanyak 3 kali,” ungkap Agus BY, didampingi Kasubag Humas Iptu Madrim S.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, subs pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
Seperti diketahui, masyarakat Kedungkamal, Grabag, Purworejo dibuat gempar dengan ditemukannya korban Wira Akhadiyati (33), warga setempat, yang terluka parah setelah ditusuk pelaku pada Minggu (31/10/2021) silam.
Korban akhirnya meninggal dalam perjalanan ke RS. Selain Wira, pelaku juga melakukan hal yang sama pada Rofingatun (61), ibu Wira. Meski sempat dirawat di RS, namun nyawa Rofingatun akhirnya juga tak tertolong. (Jon)