KORANJURI.COM – Pasutri di Denpasar ditemukan tewas di kamar rumahnya yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Arjuna Nomer 1, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat pada Senin (23/9/2024).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengkonfirmasi, pasutri tersebut atas nama AA KNAS (pria/39) dan AA SA (perempuan/37).
“Petugas bersama tim Inafis Polda Bali langsung turun mengecek korban di TKP,” kata Jansen, Selasa, 24 September 2024.
Korban terakhir kali terlihat masuk ke dalam rumah pada Minggu (22/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah itu, korban tak terlihat lagi hingga keduanya ditemukan telah jadi mayat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan, warga mencium bau busuk pada Senin (23/9/2024) malam. Bau busuk menyengat itu berasal dari kamar pasutri tersebut.
Selanjutnya, saksi menyampaikannya kepada keluarga korban dan diambil keputusan untuk membuka paksa pintu kamar yang terkunci dari dalam.
“Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata Adhi Mulyawarman.
Saat ditemukan, posisi kedua jasad pasutri itu dalam posisi miring dengan sejumlah luka tusukan. Adhi mengatakan, keduanya mengalami luka tusukan yang berakibat fatal.
“Jenazah pria mengenakan baju kaus warna biru dan celana pendek. Sedangkan si wanita baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru,” kata Adhi Mulyawarman.
Dalam olah TKP yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah pisau dengan ujung mata pisau dipenuhi bercak darah. Sebuah gagang pisau dan ponsel milik jasad laki-laki berinisial AA KNAS.
“Kami masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian keduanya,” kata Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman. (Way)