KORANJURI.COM – Sepasang WNA asal Prancis pemeran video mesum masuk dalam daftar subject of interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia. Keduanya sengaja membuat video mesum di Bali dan diunggah diunggah ke platform dewasa.
Kedua WNA itu berinisial JPS laki-laki dan EMC perempuan pemilik akun Instagram maevaa_sinaloa_off. Keduanya berasal dari Prancis.
- Dua WNA asal Prancis berinisial JPS dan EMC pemilik akun maevaa_sinaloa_off kini berstatus Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia usai diduga produksi konten dewasa di Bali.
- Rekaman berdurasi 13 menit diduga dibuat di kawasan wisata Karangasem saat keduanya berada di Bali pada 6-18 Januari 2026, namun baru diunggah ke platform dewasa pada Agustus 2026 setelah keluar dari Indonesia.
- Kanwil Imigrasi Bali menelusuri identitas pelaku lewat jejak digital dan data perlintasan Bandara Ngurah Rai. Jika kembali masuk Indonesia, sistem SOI akan otomatis mendeteksi dan langsung diamankan.
Video berdurasi 13 menit itu sempat viral lantaran diunggah sendiri oleh yang bersangkutan setelah meninggalkan Indonesia.
Namun, kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani, jejak digital dan suasana dalam video menunjukkan pengambilan gambarnya dilakukan di Bali.
“Diduga video itu diproduksi di kawasan wisata Karangasem, Bali,” kata Ramdhani di Badung, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurutnya, identitas keduanya berhasil ditelusuri secara digital kemudian dicocokan dengan data dari Kantor Imigrasi Buleleng.
Mereka tercatat masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan telah keluar dari wilayah Indonesia pada 18 Januari 2026.
Dengan berstatus SOI, informasi perlintasan mereka secara otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.
Apabila mereka mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di TPI akan melakukan pemeriksaan.
“Jadi video itu diunggah setelah keduanya meninggalkan Indonesia. Setelah masuk dalam daftar SOI, keduanya bisa langsung diamankan kalau diketahui kembali lagi ke wilayah Indonesia dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Buleleng untuk diproses,” jelas Ramdhani.
Menurutnya, rekaman adegan mesum itu dilakukan dalam rentang waktu 6 s/d 18 Januari 2026. Namun baru diunggah di platform dewasa sekitar bulan Agustus 2026 saat pelaku sudah berada di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Lanang Gede Kusuma Putra menambahkan, informasi terkait video mesum itu didapat dari informasi di portal berita.
Dalam koordinasi yang dilakukan hingga tingkat Kementerian, kemudian pihaknya melakukan penelusuran data kedua WNA dan didapat lokasinya di wilayah Karangasem.
“Informasi ini kami ketahui dari portal media yang menyebut dugaan adanya pembuatan video dewasa yang dilakukan WNA asal Eropa, kemudian kami telusuri dengan koordinasi bersama Kanwil Imigrasi dan Kementerian,” jelas Lanang. (Way)





