KORANJURI.COM – Imigrasi Ngurah Rai mengungkap markas pinjaman daring yang dikelola oleh WNA asal Singapura dan Malaysia. Dalam kasus itu, Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, petugas melakukan penggerebekan di sebuah vila yang berlokasi di kawasan Tuka, Dalung, Kabupaten Badung pada 22 Oktober 2026.
“Informasi kita dapatkan dari tim intelijen yang sempat membuntuti pergerakan para WNA tersebut,” kata Novyandry, Senin, 26 Oktober 2026.
Petugas sempat meminta penghuni vila untuk keluar namun tidak diindahkan. Setelah tiga kali tak ada jawaban, petugas kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu masuk bagian depan.
Di dalam vila itu, kata Novyandry, tiga penghuni berusaha kabur dengan melompati tembok bagian belakang vila.
“Tapi petugas yang telah bersiaga berhasil menggagalkan dan menangkap ketiga WNA,” jelas Novyandry.
Ada tiga ruangan di dalam vila yang berisi perangkat elektronik seperti komputer, laptop, flashdisk dan ponsel. Peralatan itu diduga digunakan sebagai alat untuk menjalankan adminstrasi pinjol lintas negara.
Menurut Novyandry, admin bertugas memproses pinjaman daring dan melakukan komunikasi dengan calon pelanggannya. Target pelanggan mereka adalah WNA yang sejauh ini tidak berada di wilayah Indonesia. Para pelanggan dibebankan bunga sebesar 20-30% per bulan.
“Mereka mempublikasi jasa pinjol itu melalui media sosial Facebook,” kata Novyandry.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pinjol WNA itu dibebankan target keuntungan US$7800/bulan. Sedangkan, rata-rata penghasilan yang didapat WNA itu rata-rata US$1.200-1600.
“Posisi 17 WNA ini berada di Rumah Detensi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan akan dideportasi,” kata Novyandry.
Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam keterangan pers di Kantor Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengatakan, pelanggaran yang dilakukan WNA harus ditindak.
Koster menambahkan, Indonesia negara berdaulat dan memiliki kebudayaan tinggi. Tindakan hukum yang dilakukan bukan semata-mata menjaga kedaulatan negara tapi menjaga citra budaya dan tradisi yang ada.
“Bukan semata-mata lantas kita mengorbankan semua nilai-nilai yang kita miliki di Indonesia dan di Bali,” kata Koster. (Way)





