Klaim Kemenangan Paslon di Pilgub Bali Bukan Hasil Resmi Hitung KPU

oleh
Kantor KPU Provinsi Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – KPU Provinsi Bali merespons klaim kemenangan paslon sebelum hitung resmi KPU diumumkan hasilnya.

Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, hasil penghitungan yang telah terpublikasi di media sosial maupun media online, bukan hasil resmi penghitungan KPU.

“Hasil KPU adalah hasil dari rekapitulasi secara berjenjang, dari tingkatan TPS, tingkat kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan rekapitulasi KPU Provinsi,” kata John Darmawan, Kamis, 28 November 2024.

John menambahkan, klaim kemenangan maupun ucapan selamat oleh paslon menurutnya bukan masuk dalam ranah pelanggaran. Setiap paslon memiliki data dari para saksi yang diturunkan di setiap TPS.

“Saya kira, itu sah-sah saja terkait proses hasil, tapi terkait hasil akhir dan otentifikasi hasil, itu adalah hasil KPU yang nanti dituangkan dalam bentuk surat keputusan KPU,” ujarnya.

Rekapitulasi di tingkat provinsi, kata John, direncanakan akan digelar pada 16 Desember 2024.

“Ini masih fluktuatif masih melihat perkembangan semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Sebelumnya, paslon nomer urut 2 Koster-Giri memberikan keterangan terkait rekapitulasi C1 Hasil yang dilakukan tim pemenangannya dari 6.795 TPS se Bali.

Hasilnya, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta unggul dengan memperoleh suara 1.267.001 (61,44%) dan Paslon Mulia-PAS 795.018 (38,56%).

Cagub nomer urut 1 Made Muliawan Arya atau De Gadjah memberikan pernyataan dan ucapan selamat kepada paslon Koster-Giri.

De Gadjah mengatakan, penghitungan di TPS memang belum 100% tapi sudah berada di atas 80%. Menurutnya, untuk mengejar ketertinggalan hasil penghitungannya cukup berat.

Hingga saat ini, KPU Provinsi Bali masih menghitung prosentase partisipasi pemilih yang ditargetkan sebesar 75%. Namun, dari laporan sementara angka partisipasi pemilih terendah berada di Kota Denpasar sebesar 57,59 %.

“Itu angka sementara masih hitungan kasar, kita belum bisa menghitung secara pasti, itu dari angka 57,59% sebenarnya ada kenaikan sekitar 3%,” kata John.

Kenaikan partisipasi pemilih di Kota Denpasar diambil dengan pembanding Pilkada tahun 2020 sebesar 54%. (Way)

KORANJURI.com di Google News