KORANJURI.COM – Polemik pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat Pemkab Purworejo bergerak cepat. Pemerintah daerah mendorong pemutakhiran data agar kondisi ekonomi masyarakat benar-benar sesuai fakta di lapangan.
Langkah ini dibahas dalam rapat bersama jajaran OPD di kantor Pemkab, Selasa (08/09/2026). Rapat diikuti Sekda Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPS, Bapperida, Dinsosdaldukkb, Disdukcapil dan pimpinan perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi menegaskan, pemda tidak berwenang mengubah peringkat desil. Namun Pemkab bisa melakukan pemutakhiran dan mengusulkan perbaikan ke pusat.
“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan, agar masyarakat yang seharusnya berhak menerima program intervensi kemiskinan, khususnya desil 1 sampai 4, betul-betul mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dion saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, data desil penting karena menjadi acuan berbagai program intervensi. Mulai dari bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga perumahan.
Persoalan muncul ketika data dalam sistem tidak lagi sesuai kondisi ekonomi warga saat ini. Hal itu memicu keluhan masyarakat yang merasa masuk desil tidak sesuai keadaan sebenarnya.
Karena itu, Pemkab Purworejo akan melakukan penyisiran data anomali dan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan para operator desa untuk melakukan penyisiran data. Harapannya, data yang ada semakin mendekati kondisi faktual sehingga desil benar-benar mencerminkan kondisi kemiskinan di lapangan,” ujarnya.
Hasil pemutakhiran nanti akan diajukan ke BPS dan Kementerian Sosial sebagai bahan perbaikan data.
Dion mengapresiasi adanya satu data tunggal secara nasional karena pusat dan daerah punya basis data yang sama.
“Prinsipnya kami mengapresiasi adanya satu data tunggal yang digunakan pemerintah maupun kementerian/lembaga. Tetapi harus diakui masih ada persoalan data yang membutuhkan pemutakhiran,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkab Purworejo berharap bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.
“Ini tugas kami untuk menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data kepada BPS,” tandas Dion. (Jon)





