Kepolisian Petakan 1.796 TPS di Bali Kategori Rawan, 14 Sangat Rawan, dari 6.795 TPS

oleh
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin apel kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 Provinsi Bali digelar oleh Polda Bali beserta jajaran - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ada 14 TPS di Bali yang masuk kategori sangat rawan yang mendapatkan perhatian dari Polda Bali. Selain itu, 1.796 TPS kategori rawan dan 4.985 TPS kategori kurang rawan. Total jumlah TPS yang tersebar di seluruh Bali sebanyak 6.795.

Untuk mengantisipasi potensi kerawanan itu, Polda Bali menyiapkan 2.349 personil. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik seperti Poskotis di seluruh Bali, di lokasi TPS dan personil satgas operasi.

Jumlah personel yang diturunkan masih dibackup dengan 225 pasukan respon cepat atau power on hand yang sewaktu-waktu diterjunkan.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap kerentanan yang perlu diantisipasi, di antaranya money politik, intimidasi dari pendukung paslon kepada masyarakat, maupun penggelembungan suara di TPS,

“Unjuk rasa, konflik sosial yang menolak hasil perhitungan suara di TPS perlu juga kami antisipasi karena sifatnya menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Daniel di Gianyar, Senin, 25 November 2024.

Dari indeks potensi kerawanan, Provinsi Bali berada pada wilayah kurang rawan. Namun, kata Kapolda Bali, kewaspadaan tetap dibutuhkan menghadapi ekskalasi yang bisa meningkat kapan saja.

“Saat ini kita mengantisipasi segala kemungkinan terburuk yang mungkin dapat terjadi,” ujarnya.

Di wilayah Denpasar, jumlah pemilih terbanyak berdasarkan DPT yang ditetapkan KPU Kota Denpasar berada di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan.

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Tapi kami lebih mencermati jumlah TPS terbanyak misalkan Sesetan, kami ada atensi kesana karena jumlah TPS yang banyak ada di Kelurahan Sesetan,” kata Dewa Ayu di Denpasar pada Kamis (14/11/2024)

Ia menyebutkan, lokasi TPS yang dinilai rawan itu berada di Kelurahan Dauh Puri Kaja sebanyak 1 TPS dan di Kelurahan Renon ada 2 TPS. (Way)

KORANJURI.com di Google News