KORANJURI.COM – Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri bergerak cepat merespons video viral sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran sambil membawa senjata tajam di Jalan Kemiri–Pituruh, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Aksi konvoi yang meresahkan ini berawal dari saling ejek di media sosial. Sejumlah anak usia 15 hingga 16 tahun dari berbagai SMP dan SMK di Kemiri dan Kutoarjo awalnya berkumpul di kawasan Gunung Tugel, Kutoarjo, sebelum melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari kelompok lain.
Beruntung, aktivitas mereka terpantau patroli gabungan malam akhir pekan, sempat dihadang petugas, dan akhirnya dibubarkan oleh warga di Kerep Kemiri.
Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan 24 anak dari dua kelompok yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kemiri dan Kutoarjo.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah jaket atau jumper, celana panjang, helm, sebilah senjata tajam jenis celurit
Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kapolsek Kemiri AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan anak-anak ini dilakukan dengan tetap mengedepankan masa depan mereka.
“Orang tua perlu mengetahui keberadaan anak, mengenali teman-teman pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, Jum’at (06/11/2026).
Sebagai tindak lanjut, kepolisian mengundang orang tua, pihak sekolah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Berdasarkan kesepakatan bersama, anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan untuk melanjutkan sekolah melalui program Polri Peduli Pendidikan, sementara pembinaan dan pengawasan diperketat.
Para remaja tersebut juga telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya, serta pihak sekolah siap meningkatkan pengawasan.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Purworejo, pihak kepolisian memperketat langkah pencegahan melalui.patroli rutin setiap hari, khususnya patroli gabungan pada malam Sabtu dan malam Minggu, edukasi serta kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar serta patroli siang hari ke lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja.
Kapolres turut mengimbau para orang tua agar membatasi jam malam anak dan memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, kecuali ada keperluan mendesak.
Sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diharapkan agar generasi muda Purworejo terhindar dari perilaku negatif dan tumbuh menjadi pribadi yang taat hukum.(Jon)





