KORANJURI.COM – Ditengarai ada oknum petugas mengutip pungutan liar saat melakukan pemeriksaan warga pendatang pada arus balik Idul Fitri di Pelabuhan Gilimanuk.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, jika pelanggaran itu ditemukan, dirinya minta untuk diviralkan. Dirinya juga mengaku banyak menerima laporan terkait hal itu.
“Kalau memang ada, kedapatan, viralkan saja, buktikan dan viralkan. Tidak apa-apa, biar kita tahu siapa pelakunya,” kata Rai Dharmadi, Selasa, 8 April 2025.
“Kalau hanya cerita saja, saya juga mendengar cerita, cuma perlu dibuktikan. Tidak apa, kita berikan sanksi nanti kalau memang kedapatan menerima sesuatu,” tambahnya.
Sementara, tim gabungan melakukan screening saat arus balik Idul Fitri di sejumlah pelabuhan yang menjadi pintu masuk Bali.
Bagi warga pendatang yang tidak beridentitas kartu tanda penduduk, langsung dipulangkan. Pihaknya ingin memastikan, kehadiran warga perantauan punya tujuan jelas.
Dari data yang ada, ada 5 orang yang langsung dipulangkan saat terjaring razia di pelabuhan Gilimanuk. Sedangkan, 15 lainnya anak di bawah umur.
Rai Dharmadi mengatakan, petugas memastikan mereka diangkut kembali ke Pulau Jawa dengan kapal Ferry milik ASDP.
“Sehingga masalah sosial yang kita khawatirkan bisa diminimalisir. Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan para duktang ini masuk Bali menggunakan perahu-perahu nelayan, sehingga tidak terpantau,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur non formal selain pelabuhan itu, juga berpotensi memobilisasi warga pendatang. Maka, pihaknya juga melakukan penyisiran di lokasi yang banyak dijadikan tujuan.
“Kita saring di lokasi-lokasi mana mereka tinggal. Kalau kita dapati tentu kita minta penjaminnya, mereka datang ke sini kan tentu ada ajakan dari saudara atau temannya kan,” ujarnya. (Way)