KORANJURI.COM – Video manusia Silver menodongkan pisau ke pengemudi mobil viral. Keterangan dalam video, lokasi berada di perempatan traffic light Trans Studio.
Dalam video yang beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp, terlihat seorang manusia perak membawa pisau mengetuk kaca mobil. Ia mengacungkan sajam yang dibawa ke pintu pengemudi sambil meminta uang untuk makan.

Merespons video tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, aksi manusia silver itu sudah sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Kalau sudah bawa sajam artinya sudah membahayakan, yang seperti ini kan harusnya mudah ditangani oleh Satpol PP di daerah, wilayahnya masuk Kabupaten Badung,” kata Dewa Dharmadi, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia mengatakan, Satpol PP memiliki ex officio di tingkat kecamatan sebagai bawah kendali operasi (BKO) Satpol PP di tingkat Kabupaten. Seharusnya, mereka dengan mudah menertibkan gangguan sosial yang terjadi.
“Apalagi gangguan sosial ini ibarat ada di depan mata. Kalau sampai ada gepeng, pengamen, manusia silver yang mengganggu seharusnya langsung ditertibkan oleh aparat di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Dewa Dharmadi.
Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seharusnya tidak dibiarkan saja oleh aparat di desa dan kecamatan. Namun, kata Kasatpol PP Bali, faktanya eksistensi PMKS di wilayah Bali justru semakin marak.
“Kami di provinsi bukan berarti berdiam diri. Tapi dengan viralnya video manusia silver bawa sajam, itu seharusnya sudah ditangani oleh Satpol PP Kabupaten/Kota melalui kegiatan patroli rutin,” jelasnya.
Patroli rutin yang dilakukan Satpol PP seharusnya tidak sebatas pada hari kerja saja. Dewa Dharmadi menekankan, Satpol PP tidak ada hari libur dalam melakukan kegiatan patroli.
“Jadi tidak ada alasan hari libur untuk melakukan kegiatan patroli, tidak ada alasan, sehingga semua terpantau wilayahnya,” kata Kasatpol PP Bali.
Maraknya penyakit masyarakat itu juga akan mencoreng citra pariwisata Bali. Wajah destinasi wisata dunia ini, kata Dewa Dharmadi seharusnya tidak dicemari dengan gangguan sosial hingga kriminalitas.
“Kawan-kawan di Kabupaten/Kota sudah seharusnya mengoptimalkan patroli rutin. Dengan adanya hal ini kami di provinsi harus turun untuk menindaklanjutinya,” jelas Dewa Dharmadi. (Way)





