Kasatpol PP: Bali Terbuka untuk Penduduk Non Permanen dengan Indentitas dan Tujuan Jelas

oleh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Petugas memberlakukan aturan ketat untuk penduduk non permanen yang akan ke Bali. Mereka diwajibkan mengantongi identitas kependudukan, tujuan kedatangan dan penjamin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pendatang yang tak memenuhi persyaratan administrasi akan dipulangkan.

“Pemulangan itu bukan penolakan, tapi belum memenuhi persyaratan administrasi untuk berada di wilayah tujuan, dalam hal ini Bali,” kata Rai Dharmadi di Denpasar, Jumat, 27 Maret 2026.

Dikatakan, wilayah Bali terbuka bagi siapapun yang datang dengan tujuan jelas, punya identitas dan ada penjamin untuk penduduk yang bekerja secara musiman.

“Kalau ada yang dipulangkan kembali, itu berarti mereka tak punya identitas jelas, tak ada tujuan dan tidak ada penjamin,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat terlibat aktif dalam menekan potensi gangguan sosial. Terutama, ketika ada penduduk non permanen yang tak dilengkapi dengan identitas.

Menurutnya, pemerintah tidak lepas dari tanggung jawab itu. Pemerintah mengeksekusi dan masyarakat berperan mengantisipasi. Kasatpol PP mengajak semua unsur dari kecamatan hingga desa saling menjaga agar situasi tetap kondusif.

“Kalau tidak punya kerjaan kan berpotensi kriminal dan gangguan sosial, kerawanan itu yang kita antisipasi,” jelasnya.

Kedatangan penduduk non permanen biasanya terjadi ketika musim arus balik pasca libur panjang hari besar keagamaan nasional. Petugas gabungan, termasuk Satpol PP melakukan pengecekan awal melalui pintu masuk Bali, terutama via pelabuhan.

Pemeriksaan administrasi yang dilakukan meliputi, identitas berupa Nomer Identitas Kependudukan (NIK), tujuan kedatangan ke Bali dan memastikan penjaminnya untuk tujuan bekerja secara musiman.

Rai Dharmadi mengatakan, dalam situasi tertentu, pelintas perjalanan melalui pelabuhan ada yang dipulangkan karena tak dapat menunjukkan identitasnya.

“Petugas akan mengantar sampai dia nyeberang dan diawasi sampai pelabuhan Ketapang. Petugas ikut di kapal itu sampai mereka benar-benar turun dari kapal penyeberangan,” kata Rai Dharmadi.

Dijelaskan, kehadiran para pekerja musiman umumnya berada di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). Empat wilayah itu menjadi pusat ekonomi pariwisata dengan pertumbuhan pesat.

“Pesan saya untuk saudara-saudara yang ingin bekerja di Bali, siapkan semua persyaratan dan kelengkapan administrasi, termasuk penjaminnya, karena di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” jelas Rai Dharmadi. (Way)