Green Energy PLTS Atap di Anvaya, Koster: Ini Keren Banget

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan PLTS Atap di Anvaya Beach Resort Bali, Jumat (25/4/2025) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Dua PLTS Atap diresmikan di Bali. Pertama, pembangkit listrik tenaga surya itu dikelola oleh PT Hatten Bali Tbk, dan kedua, milik Anvaya Beach Resort Bali, yang diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (25/4/2025).

Koster mengatakan, Bali memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap. Mengingat, wilayahnya berada di garis khatulistiwa sehingga kaya akan paparan sinar matahari. Bahkan Koster menilai waktu siang lebih banyak dibandingkan malam.

“Jadi ini bagus sekali. Saya senang dan mudah-mudahan ini juga akan menggerakkan hotel-hotel lain dan pelaku-pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Koster.

Gubernur menambahkan, sumber energi matahari tidak mengeksploitasi alam, murah dan ramah lingkungan.

“Ini keren banget,” ungkapnya.

Langkah green energy itu menjadi implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

“Ini penting untuk kita laksanakan secara bersama-sama. Selain karena kita memerlukan kehidupan dengan ekosistem yang sehat dan berkualitas, citra Pariwisata Bali di mata dunia juga akan naik,” jelasnya.

Ia menilai hal tersebut merupakan kepentingan bersama, bukan hanya pemerintah namun juga pelaku usaha sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan Pariwisata Bali yang berkelanjutan.

General Manager Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia L. Sudarsana mengatakan, pemanfaatan pembangkit listrik berbasis PLTS atap di Anvaya Hotel and Resort Kuta, menjadi langkah nyata Santika Indonesia dalam mendukung pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Provinsi Bali.

“Kami sudah memasang solar panel kurang lebih di tujuh hotel kami. Ini bentuk komitmen kami terhadap pariwisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara, Komisaris Independen PT. Agra Surya Energi Liana Setiawan mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam pendukung tercapainya Net Zero Emission.

Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Bali mendukung percepatan pelaksanaan pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Bali. Tidak hanya, untuk lembaga dan instansi pemerintah namun juga bagi industri swasta dan pelaku usaha lainnya

“Saya sebagai pemerhati di energi terbarukan sangat berbangga dan salut dengan provinsi Bali dimana beberapa Provinsi di Indonesia baru memulai tapi di Bali di tahun 2022 sudah ada surat edarannya, payung hukumnya,” jelas Liana. (*/Way)

KORANJURI.com di Google News