Senator Bali Niluh Djelantik Kawal Kasus Perundungan Anak Oleh WNA Asal China

oleh
Anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Senator asal Bali menyatakan siap mengawal kasus perundungan dengan korban anak di bawah umur. Siswa SMP di Denpasar itu mendapat perundungan verbal oleh warganet yang diketahui berada di Hongkong.

Menanggapi kasus ini, Niluh Djelantik memberikan tanggapan. Saat dihubungi media terkait kasus ini, aktivis perempuan dan anak tersebut mengaku akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Nanti Mbok kawal,” kata Niluh Djelantik, Jumat (25/4/2025).

Diketahui, anak gadis yang menjadi korban perundungan ini merupakan atlet nasional yang kerap mewakili Indonesia di event internasional. Namun atas kasus ini korban menjadi murung dan trauma.

Kasus ini bermula saat teman korban memposting foto di Instagram beberapa waktu lalu. Di Instagram itu, teman korban memposting foto mereka berlima.

Seorang WNA asal China menuliskan komentar dalam bahasa Inggris dengan langsung menyebutkan nama anak korban. Dia mengatakan bahwa anak korban berasal dari keluarga penipu, jadi teman-temannya itu harus berhati-hati dengan korban.

Menurut pengakuan orangtua korban, komentar WNA China yang diketahui berinisial PHKC itu berdampak negatif terhadap korban, anak mereka mengalami trauma.

Korban juga malu ketika berada di sekolah. Mereka khawatir anak mereka yang akan mewakili Indonesia di turnamen internasional akan terganggu.

Orang tua korban sudah mengadukan kasus ini ke Komisi Penyelanggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, S.H., mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Denpasar.

“Kita akan lakukan koordinasi supaya jelas gimana penanganan yang sudah dilakukan Polresta Denpasar,” kata Yastini kepada media usai menerima aduan di Kantor KPPAD Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat (25/4/2025).

“Karena anaknya sepertinya mengalami ketakutan dan trauma, kita sudah menyarankan orang tuanya untuk melakukan konseling terhadap anaknya agar tidak mengalami ketakutan dan trauma lagi,” terang Yastini.

Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar melalui kuasa hukum Jimmy Cornelius Rade, S.H dan Cristian Paju, S.H. Disebutkan prosesnya sudah sampai tahap sidik dan WNA China tersebut mangkir 2 kali dari panggilan polisi karena katanya sedang berada di Hongkong.

Namun anehnya WNA China ini bisa membuat laporan di Polda Bali atas kasus yang berbeda.

“Terlapor ini sudah dipanggil secara patut oleh penyidik sebanyak dua kali tapi tetap tidak hadir. Dari SP2HP tertanggal 8 April 2025 yang kami terima, posisi terlapor berada di Hongkong,” kata Cristian Paju melalui sambungan telepon, Kamis, (24/4/2025). (Way)

KORANJURI.com di Google News