Genjot PAD, Pemprov dan DPRD Bali Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh
Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Ke-37 di gedung DPRD Bali, Senin, 18 Mei 2026 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali memberikan pandangan terkait perlu adanya perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Rapat Paripurna Ke-37 di gedung DPRD Bali, Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta mengatakan, perubahan Perda pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah,” kata Giri Prasta di gedung DPRD Bali, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, penerapan retribusi mencerminkan prinsip Tri Hita Karana yang merupakan keseimbangan antara manusia, alam dan nilai kehidupan bermasyarakat.

Perubahan Perda Nomer 1 Tahun 2024 itu juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi.

Menanggapi pandangan Gubernur Bali yang disampaikan Wakil Gubernur, anggota DPRD Bali yang diwakili oleh I Nyoman Budiutama menyampaikan, struktur dan anatomi perubahan Raperda Nomor 1 Tahun 2024 sudah sesuai dengan sistematika serta substansi Perda induk.

Raperda tersebut telah disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah.

Termasuk, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah dan retribusi daerah.

“Tim Pembahas Raperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Budiutama.

Ia menambahkan, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten.

Serta, sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali. (Way)