Geng Remaja ini Secara Brutal Menyerang Siapa Saja yang Ditemui, Polisi Tangkap 7 Pelaku

oleh
Polisi menangkap pelaku kriminal perkelahian antar geng dan Curas - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekelompok remaja membabi buta melakukan penyerangan kepada warga yang diincarnya. Pelaku melakukan penyerangan secara acak yang membuat korban mengalami luka karena senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, para tersangka menyebut dirinya sebagai Geng. Lokasi penyerangan di sekitar cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok.

“Pelaku berinisial A yang sengaja mencari musuh. Salah satu korbannya, warga yang sedang nongkrong yang tiba-tiba diserang dan dibacok,” kata Endra Zulpan, Jumat, 11 Maret 2022.

Tidak sampai disitu, usai melakukan penganiayaan, pelaku kembali bergeser tempat dan mencari orang lain untuk dijadikan sasaran penyerangan.

“Ini cukup memprihatinkan karena dari para pelaku ini, kalau kita lihat, dari segi usia rata-rata berusia di bawah 20 tahun, jadi pelakunya nih usia-usia remaja,” kata Endra.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi mengamankan 7 orang tersangka dan beberapa pelaku jadi DPO.

Selain menangkap para pelaku dalam kasus penyerangan itu, dalam kasus lain, polisi juga mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dalam tindakan kriminal itu, polisi mengamankan 7 orang pelaku yang rata-rata masih berusia remaja. Bahkan beberapa pelaku berusia dibawah 15 tahun.

“Kita tidak menampilkan mereka karena masih berusia anak-anak,” kata Endra Zulpan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News